Dana tersebut terdiri dari bagian daerah migas Rp387 juta, non migas Rp38 juta, panas bumi Rp173 juta, perkebunan Rp81 juta, dan sektor lainnya Rp33 juta.
BACA JUGA: Dukun Pengganda Uang Ternyata Tukang Pijat, Polisi Bongkar Modus Penipuan
Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga menyumbang Rp299 juta.
Sumber Daya Alam
Dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), total yang diterima mencapai Rp4,78 miliar.
Rinciannya, minyak bumi Rp109 juta, gas bumi Rp621 juta, royalti batubara Rp345 juta, panas bumi Rp3,7 miliar, dan kehutanan Rp4,7 juta.
Mekanisme Penyaluran
Dalam KMK disebutkan, penyaluran kurang bayar DBH dilakukan secara tunai.