MA akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Cakung Timur pada Jumat (19/9) malam.
BACA JUGA : Rumah Kontrakan Dibakar, Polisi Ringkus Pelaku dan Ungkap Motif
“Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur,” jelas Widodo.
Meski begitu, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait cara pelaku melakukan pembakaran, serta kemungkinan motif lain yang mendorong aksinya.
Saat ini, keterangan saksi dan pelaku masih digali untuk memperkuat hasil penyidikan.
Widodo menekankan bahwa kasus ini tetap diproses sesuai hukum, mengingat aksi membakar rumah tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.
Dua Korban Alami Luka
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan dua orang terluka.