Layanan ini memungkinkan warga melaporkan kejadian secara langsung tanpa harus datang ke kantor polisi.
Setiap laporan akan segera diteruskan ke satuan tugas terdekat untuk ditindaklanjuti.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar aktif melapor. Jangan takut atau ragu jika melihat aksi geng motor atau balap liar. Gunakan layanan 110, petugas akan segera merespons,” tegas Sudarno.
Selain itu, Polresta juga memetakan tiga titik rawan balap liar yang kerap dijadikan lokasi adu kecepatan, yakni Jalan Raya Pariwisata di Pantai Panjang, Kelurahan Padang Jati, dan kawasan Danau Dendam Tak Sudah.
Ketiga area tersebut kini diawasi ketat, terutama pada malam akhir pekan.