BACA JUGA :Polresta Bengkulu Tegas Berantas 30 Geng Motor dan Balap Liar
“Kalau 20 lebih, bahkan 30 geng motor mungkin ada, dan semuanya sudah kita pantau. Jika tertangkap dan terbukti melanggar hukum, maka akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita tidak akan pandang bulu,” ujar Sudarno, dikutip dari KORANRB.ID, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi kunci penting dalam menekan aksi geng motor dan balap liar.
Oleh karena itu, Polresta Bengkulu mengimbau agar masyarakat segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Warga Didorong Aktif Melapor Melalui Call Center 110
Sebagai upaya meningkatkan partisipasi publik, Polresta Bengkulu menyiapkan layanan cepat Call Center Polri 110.