BENGKULU, RBMEDIA.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu menahan seorang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial DA (26), warga Seluma, atas dugaan tindak asusila terhadap tiga anak laki-laki yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar di Kota Bengkulu.
Peristiwa ini menimbulkan trauma mendalam pada para korban dan kini tengah diproses secara hukum.
Modus dengan Iming-Iming Akun Game
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah peristiwa terjadi pada 18–19 September 2025.
Dengan iming-iming akun game online jenis permainan perang, pelaku berhasil memperdaya para korban.