“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah mencuri di 23 lokasi berbeda,” ungkap Brama dikutip dari KORANRB.ID.
Aksi Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Romi Casdy, yang tinggal di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.
BACA JUGA :Rapper Sean “Diddy” Combs Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Prostitusi
Ia melapor setelah mendapati tiga unit outdoor AC miliknya raib pada 25 Agustus 2025.
Saat itu, Romi sedang berada di Argamakmur dan curiga ketika melihat rekaman CCTV rumahnya memperlihatkan seseorang yang mencurigakan berada di sekitar kediamannya.