• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Perkara

Buronan Komplotan Pencuri AC Bengkulu Tertangkap Dini Hari, Ternyata Sudah 23 Kali Beraksi!

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
5 Oktober 2025
in Perkara
Buronan Komplotan Pencuri AC Bengkulu Tertangkap Dini Hari, Ternyata Sudah 23 Kali Beraksi!

Empat orang pelaku, Aksi pencurian mesin pendingin udara (AC) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kampung Melayu (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi pencurian mesin pendingin udara (AC) yang sempat meresahkan warga Kota Bengkulu akhirnya terungkap.

Empat orang pelaku, masing-masing AS (30), SW (39), Y (40), dan YO (29), berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kampung Melayu.

Keempatnya ditangkap pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB setelah diduga kuat terlibat dalam pencurian outdoor AC di 23 lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu.

Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, IPDA Brama Seta, menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi selama beberapa bulan terakhir dan menargetkan rumah-rumah warga hingga tempat usaha yang memiliki pendingin udara.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah mencuri di 23 lokasi berbeda,” ungkap Brama dikutip dari KORANRB.ID.

Aksi Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Romi Casdy, yang tinggal di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.

BACA JUGA :Rapper Sean “Diddy” Combs Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara atas Kasus Prostitusi

Ia melapor setelah mendapati tiga unit outdoor AC miliknya raib pada 25 Agustus 2025.

Saat itu, Romi sedang berada di Argamakmur dan curiga ketika melihat rekaman CCTV rumahnya memperlihatkan seseorang yang mencurigakan berada di sekitar kediamannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Kampung Polsek Kampung Melayu langsung bergerak cepat.

Mereka melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polsek Selebar untuk melacak keberadaan para pelaku.

Hasilnya, polisi menemukan salah satu anggota komplotan tengah berada di Jalan Muhajirin, Kecamatan Singaran Pati.

“Setelah kami mendapatkan informasi yang valid, tim gabungan langsung melakukan penangkapan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” jelas Brama.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, dan keempat pelaku segera dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Terus Kembangkan Kasus

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga para pelaku memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi pencurian.

Ada yang bertugas memantau situasi, ada pula yang menurunkan dan mengangkut unit AC hasil curian.

BACA JUGA :Cuma 10 Menit! Rahasia Olahraga di Rumah yang Efektif Bakar Lemak

Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga murah.

“Modus mereka cukup rapi dan terencana. Mereka memilih waktu malam hari saat rumah dalam keadaan kosong,” ujar Brama.

Ia menegaskan, tindakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Lebih lanjut, Brama menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan rilis resmi bersama jajaran Polresta Bengkulu setelah operasi Musang Nala selesai dilaksanakan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang belum diakui para pelaku,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya keempat tersangka ini, warga Kota Bengkulu diharapkan kembali merasa aman.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Tags: ditangkapkomplotanpelakuPencurianpendingin udaraPolsek Kampung Melayu
ShareSendTweet
Previous Post

Cuma 10 Menit! Rahasia Olahraga di Rumah yang Efektif Bakar Lemak

Next Post

Tabrakan Kapal Bengkulu: Tanker vs Kapal Keruk di Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki KSOP

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi
Perkara

Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas
Perkara

Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari
Perkara

PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari

by Peri Haryadi
15 Mei 2026
Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!
Perkara

Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!

by Peri Haryadi
18 April 2026
Next Post
Tabrakan Kapal Bengkulu: Tanker vs Kapal Keruk di Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki KSOP

Tabrakan Kapal Bengkulu: Tanker vs Kapal Keruk di Pelabuhan Pulau Baai Diselidiki KSOP

Romantis di Pegunungan Alpen, El Rumi Berlutut Lamar Syifa Hadju

Romantis di Pegunungan Alpen, El Rumi Berlutut Lamar Syifa Hadju

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.