BENGKULU, RBMEDIA.ID – Aksi pencurian mesin pendingin udara (AC) yang sempat meresahkan warga Kota Bengkulu akhirnya terungkap.
Empat orang pelaku, masing-masing AS (30), SW (39), Y (40), dan YO (29), berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kampung Melayu.
Keempatnya ditangkap pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB setelah diduga kuat terlibat dalam pencurian outdoor AC di 23 lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu.
Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, IPDA Brama Seta, menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi selama beberapa bulan terakhir dan menargetkan rumah-rumah warga hingga tempat usaha yang memiliki pendingin udara.