Ia menjelaskan bahwa permintaan datang langsung dari ibu kandung Renata dan diperkuat oleh hasil kesepakatan tokoh adat setempat.
“Tadi ada kabar terbaru dari pihak keluarga yang meminta agar jasad Renata tidak diautopsi. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi dan disertai berita acara penolakan autopsi,” ungkap Revi, dikutip dari KORANRB.ID.
Lebih lanjut, Revi menegaskan bahwa keputusan itu bukan semata-mata keinginan pribadi keluarga, melainkan hasil rembuk adat di tanah kelahiran korban.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menghormati permintaan tersebut dan memastikan seluruh prosedur administratif tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.








