“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Itu mencederai nilai-nilai keagamaan dan etika ASN, dan tidak dapat ditolerir,” tegas Hartono.
Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa pelaku benar merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Saat ini, Inspektorat sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan data, memastikan identitas pelaku, dan menelusuri kronologi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah berkomitmen menangani persoalan ini secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum,” tambah Sekda.
Ajakan Menjaga Kedamaian dan Etika ASN
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN agar selalu menjaga integritas, etika, dan moralitas dalam bertindak, baik di dunia nyata maupun di media sosial.