Rencana pemanggilan NA oleh pihak Pemkab pada Jumat (10/10/2025) siang sempat batal dilakukan, karena NA tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Sulit Tidur? Begini Cara Efektif Atasi Insomnia Secara Alami
“Ya, memang sempat ada rencana untuk melakukan pembahasan dengan menghadirkan langsung NA, namun batal karena yang bersangkutan tidak bisa hadir,” jelas Plt Kaban Kesbangpol, Dendi, MM.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, memastikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat Daerah serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra untuk menindaklanjuti kasus tersebut.