Setelah menerima sabu dan ganja, ia menyerahkan barang tersebut kepada lima narapidana lain untuk diedarkan kembali kepada sesama penghuni rutan.
Gunakan Aplikasi Rahasia untuk Transaksi
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa jaringan ini beroperasi menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi, yang dikenal aman dan sulit dilacak.
Aplikasi tersebut diduga digunakan untuk berkoordinasi antara pelaku di dalam dan luar rutan.
BACA JUGA :Dituduh Selingkuh, ASN Kepahiang Nekat Injak Al-Qur’an hingga Bikin Heboh Warga
Begitu jaringan ini terbongkar, pihak Rutan Salemba segera berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk melakukan tindak lanjut hukum dan memastikan peredaran narkoba di lingkungan tahanan benar-benar dihentikan.