Kontributor terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang sudah mencapai Rp30,37 miliar atau 86,59 persen.
Retribusi daerah juga cukup tinggi, Rp1,39 miliar atau 76,60 persen.
Namun, pos lain-lain PAD yang sah masih rendah, baru 17,98 persen.
Transfer dari pemerintah pusat menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Realisasinya Rp619,03 miliar dari pagu Rp1,20 triliun atau 51,54 persen.
Belanja barang dan jasa masih rendah, baru Rp120,44 miliar atau 32,17 persen.
Belanja modal juga minim, hanya Rp34,99 miliar atau 22,72 persen.
Padahal belanja modal penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, belanja bantuan keuangan mencapai Rp137,47 miliar atau 53,60 persen.