BACA JUGA: Autopsi Mahasiswi UNIB Asal Papua Resmi Dibatalkan, Keluarga Pilih Pemulangan Jenazah
Penempatan Guru Berbasis Kebutuhan Sekolah
Berbeda dengan sistem sebelumnya, penempatan PPPK paruh waktu kini tidak sepenuhnya berdasarkan lokasi mengajar saat masih honorer.
Dikbud Bengkulu Selatan menerapkan sistem berbasis kebutuhan sekolah melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG).
Aplikasi ini memetakan kebutuhan guru di setiap sekolah, baik jenjang SD maupun SMP.
Dengan sistem tersebut, PPPK paruh waktu ditempatkan di sekolah yang benar-benar membutuhkan tenaga pengajar, meskipun berbeda dari lokasi mengajar sebelumnya.








