Skema ini dirancang untuk menggantikan guru-guru yang pensiun sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sekolah-sekolah negeri.
Antisipasi Gelombang Pensiun Guru
Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memang diproyeksikan sebagai pengganti langsung guru yang memasuki masa purnatugas.
Dengan kebijakan tersebut, ia optimistis tidak akan terjadi kekosongan formasi tenaga pendidik di satuan pendidikan.
“Pada prinsipnya, PPPK paruh waktu ini nantinya akan mengisi posisi guru-guru yang pensiun. Sehingga ke depan mereka akan menjadi PPPK penuh waktu sesuai kebutuhan sekolah,” terang Lusi, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.








