Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulammembenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan.
“Pelaku sudah kita amankan, untuk sementara ada 3 korban namun kita masih terus mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam pada Senin 22 September 2025.
Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya korban lain serta motif pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur ini.








