• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Polresta Bengkulu Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, 3 Korban Terbujuk Iming-iming Akun Game Free Fire

Seorang pria berinisial DO warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap 3 anak di bawah umur mulai terungkap.

Febi Elmasdito by Febi Elmasdito
22 September 2025
in News, Perkara
Polresta Bengkulu Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, 3 Korban Terbujuk Iming-iming Akun Game Free Fire

Seorang pria berinisial DO warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap 3 anak di bawah umur

RBMEDIA.ID – Seorang pria berinisial DO warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap 3 anak di bawah umur mulai terungkap.

Polresta Bengkulu membeberkan kronologi bagaimana pelaku menjerat para korbannya sebelum melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar terkunci.

Kronologi berawwal pada Jumat 19 September 2025, di Taman Simpang 3 Nusa Indah.

Tiga anak di bawah umur yang hendak bermain bola di taman tersebut menjadi target pelaku DO.

DO mendekati mereka dan melancarkan bujuk rayu dengan menawarkan akan memberikan akun game online Free Fire.

Tergiur dengan tawaran tersebut, ketiga korban tanpa curiga mengikuti pelaku menuju kediamannya di Kecamatan Ratu Agung.

BACA JUGA: Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

Di rumah itulah, skenario predator ini dijalankan.

Pelaku dengan licik memisahkan mereka, menyuruh anak-anak itu masuk ke kamarnya satu per satu.

Setiap kali seorang korban masuk, pintu kamar langsung dikunci dari dalam.

Di kamar itulah pelaku melancarkan serangkaian tindakan seksual.

Menurut laporan, perbuatan pelaku bervariasi terhadap setiap korban mulai dari pelecehan fisik hingga perbuatan cabul lainnya.

Lebih dari itu, DO juga melakukan pengancaman untuk memastikan kejahatannya tidak terbongkar.

Salah satu korban dilaporkan direkam menggunakan kamera ponsel saat dilecehkan.

Ancam dengan Video

Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku, yang berjanji akan menyebarkannya jika korban berani buka suara.

BACA JUGA: Tiga Oknum Pegawai Bank Lebong Ditahan, Diduga Dalangi Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar

Hal ini menimbulkan trauma dan ketakutan mendalam bagi para korban untuk sementara waktu.

Aksi ini akhirnya tersingkap berkat kepekaan dan keberanian seorang ibu dari salah satu korban.

Merasa ada yang tidak beres dengan anaknya dan setelah mendengar pengakuan yang memilukan, sang ibu tidak tinggal diam.

Merasa tidak terima anaknya menjadi korban, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

Berbekal laporan tersebut, unit Reskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulammembenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan.

“Pelaku sudah kita amankan, untuk sementara ada 3 korban namun kita masih terus mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam pada Senin 22 September 2025.

Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya korban lain serta motif pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur ini.

Tags: anak bawah umurasusilacabulpolresta bengkulupredator anak
ShareSendTweet
Previous Post

Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral

Next Post

Vivo X300 FE Muncul di IMEI, Tanda Hadirnya Flagship Terjangkau 2025

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Vivo X300 FE Muncul di IMEI, Tanda Hadirnya Flagship Terjangkau 2025

Vivo X300 FE Muncul di IMEI, Tanda Hadirnya Flagship Terjangkau 2025

SUV Ikonik Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Dinobatkan ‘Best All Rounder Car 2025’

SUV Ikonik Jeep Wrangler 4-Door Rubicon Dinobatkan 'Best All Rounder Car 2025'

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.