RBMEDIA.ID – Seorang pria berinisial DO warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap 3 anak di bawah umur mulai terungkap.
Polresta Bengkulu membeberkan kronologi bagaimana pelaku menjerat para korbannya sebelum melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar terkunci.
Kronologi berawwal pada Jumat 19 September 2025, di Taman Simpang 3 Nusa Indah.
Tiga anak di bawah umur yang hendak bermain bola di taman tersebut menjadi target pelaku DO.
DO mendekati mereka dan melancarkan bujuk rayu dengan menawarkan akan memberikan akun game online Free Fire.
Tergiur dengan tawaran tersebut, ketiga korban tanpa curiga mengikuti pelaku menuju kediamannya di Kecamatan Ratu Agung.
BACA JUGA: Kanwil Kemenag NTB Minta Maaf Usai Aksi Lempar Mikrofon Viral
Di rumah itulah, skenario predator ini dijalankan.
Pelaku dengan licik memisahkan mereka, menyuruh anak-anak itu masuk ke kamarnya satu per satu.
Setiap kali seorang korban masuk, pintu kamar langsung dikunci dari dalam.
Di kamar itulah pelaku melancarkan serangkaian tindakan seksual.
Menurut laporan, perbuatan pelaku bervariasi terhadap setiap korban mulai dari pelecehan fisik hingga perbuatan cabul lainnya.
Lebih dari itu, DO juga melakukan pengancaman untuk memastikan kejahatannya tidak terbongkar.
Salah satu korban dilaporkan direkam menggunakan kamera ponsel saat dilecehkan.
Ancam dengan Video
Rekaman itu kemudian dijadikan alat ancaman oleh pelaku, yang berjanji akan menyebarkannya jika korban berani buka suara.
BACA JUGA: Tiga Oknum Pegawai Bank Lebong Ditahan, Diduga Dalangi Kredit Fiktif Rp3,5 Miliar
Hal ini menimbulkan trauma dan ketakutan mendalam bagi para korban untuk sementara waktu.
Aksi ini akhirnya tersingkap berkat kepekaan dan keberanian seorang ibu dari salah satu korban.
Merasa ada yang tidak beres dengan anaknya dan setelah mendengar pengakuan yang memilukan, sang ibu tidak tinggal diam.
Merasa tidak terima anaknya menjadi korban, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Berbekal laporan tersebut, unit Reskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulammembenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan.
“Pelaku sudah kita amankan, untuk sementara ada 3 korban namun kita masih terus mendalami kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam pada Senin 22 September 2025.
Pihak kepolisian kini mendalami kemungkinan adanya korban lain serta motif pelaku dalam melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur ini.








