RBMEDIA.ID – Seorang pria berinisial DO warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap 3 anak di bawah umur mulai terungkap.
Polresta Bengkulu membeberkan kronologi bagaimana pelaku menjerat para korbannya sebelum melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar terkunci.
Kronologi berawwal pada Jumat 19 September 2025, di Taman Simpang 3 Nusa Indah.
Tiga anak di bawah umur yang hendak bermain bola di taman tersebut menjadi target pelaku DO.
DO mendekati mereka dan melancarkan bujuk rayu dengan menawarkan akan memberikan akun game online Free Fire.
Tergiur dengan tawaran tersebut, ketiga korban tanpa curiga mengikuti pelaku menuju kediamannya di Kecamatan Ratu Agung.