BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus peredaran narkotika yang menyeret nama artis MAA alias AZ (Ammar Zoni) kini resmi memasuki tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Langkah ini menandai bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irwan, mengonfirmasi perkembangan tersebut.
“Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10). Total ada enam orang tersangka termasuk MAA alias AZ yang diduga terlibat peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat,” ujar Agung, dikutip dari Antaranews.com, Kamis (9/10/2025).