ACEH, RBMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan alokasi dana desa Aceh tahun anggaran 2026.
Kabupaten Aceh Utara mendapat dana terbesar, sementara Kota Sabang menerima alokasi terkecil.
Kabupaten Aceh Utara memperoleh Rp527,40 miliar. Jumlah ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Aceh.
Menyusul di bawahnya, Kabupaten Pidie dengan Rp433,58 miliar dan Bireuen sebesar Rp377,36 miliar.
Adapun Kabupaten Aceh Besar menerima Rp360,92 miliar, sedangkan Aceh Timur mendapat Rp330,35 miliar.
Kabupaten Aceh Tenggara memperoleh Rp233,81 miliar, dan Aceh Barat sebesar Rp197,47 miliar.
Kabupaten lain yang juga mendapat alokasi cukup besar adalah Aceh Tengah Rp186,80 miliar, Aceh Selatan Rp169,48 miliar, serta Aceh Tamiang Rp148,55 miliar.