SUMATERA UTARA, RBMEDIA.ID – Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat.
Total DBH 2025 Kabupaten Karo sebesar Rp778,12 juta.
Informasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.
Rincian Dana Bagi Hasil
Dana tersebut bersumber dari berbagai sektor penerimaan negara, antara lain:
Pajak Penghasilan (PPh): Rp6,76 juta
BACA JUGA: Siapa Paling Kuat? 8 Profesor Berebut Kursi Rektor UIN FAS, Senin Bakal Bertambah
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp341,37 juta
Bagian Daerah Migas: Rp17,11 juta
Bagian Daerah Nonmigas: Rp0,76 juta