JAKARTA, RBMEDIA.ID – Polsek Cakung berhasil menangkap pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/9) malam di kawasan Cakung Timur setelah polisi melakukan koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
“Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro dikutip dari Antaranews.com, Sabtu (20/9).
Penyelidikan Motif dan Identitas Pelaku
Meski sudah mengamankan MA, polisi masih mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi.