BENGKULU, RBMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu dalam kurun waktu dua pekan terakhir, berhasil meringkus 3 tersangka pengedar narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti hampir 2 kilogram ganja kering dan sabu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers pada Kamis 14 Agustus 2025 mengatakan bahwa kasus pertama diungkap pada Minggu 27 Juli 2025 dengan tersangka PAP (22) diamankan di kawasan Jalan Pari Kelurahan Berkas.
“Seorang satpam berinisial PAP ditangkap saat kedapatan membawa 46,66 gram ganja siap edar,” katanya.
Dari tangan PAP ditemukan 4 paket ganja yang dibungkus dengan potongan kertas pembungkus nasi warna coklat.