• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Agustus 18, 2025
RB Media
Advertisement
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Bengkulu Raya

Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

Peri Haryadi by Peri Haryadi
15 Agustus 2025
in Bengkulu Raya, News, Perkara
Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

Polresta Bengkulu berhasil menyita barang bukti hampir 2 kilogram ganja kering dan sabu

 

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu dalam kurun waktu dua pekan terakhir, berhasil meringkus 3 tersangka pengedar narkoba.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti hampir 2 kilogram ganja kering dan sabu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam konferensi pers pada Kamis 14 Agustus 2025 mengatakan bahwa kasus pertama diungkap pada Minggu 27 Juli 2025 dengan tersangka PAP (22) diamankan di kawasan Jalan Pari Kelurahan Berkas.

“Seorang satpam berinisial PAP ditangkap saat kedapatan membawa 46,66 gram ganja siap edar,” katanya.

Dari tangan PAP ditemukan 4 paket ganja yang dibungkus dengan potongan kertas pembungkus nasi warna coklat.

Salah satu pengedar narkoba diamankan polisi

Lalu, dalam operasi yang digelar Selasa 6 Agustus 2025, polisi kembali menangkap RA (30) di Kelurahan Pagar Dewa.

Dari tangan RA diamankan 2,48 gram ganja serta 0,41 gram sabu yang sudah dikemas plastik kecil.
Polisi juga menemukan satu paket ganja dibungkus kertas koran, satu paket serbuk kristal putih yang diduga sabu dibungkus plastik klip bening, dan satu unit HP Android merk VIVO Y17s warna hitam.

Lebih lanjut, di hari yang sama dengan PAP, polisi juga meringkus VL (41) di kawasan Pekan Sabtu.
Tersangka LV bukan orang baru dalam kasus narkoba.

Pada 2018, ia sudah pernah dihukum dengan vonis 9 bulan penjara atas perkara serupa.
Dari rumah LV, polisi menyita ganja seberat 1.979,50 gram atau hampir 2 kilogram.

Selain itu, tujuh paket sedang ganja yang dibungkus kertas koran, satu lain kotak, satu alat hisap sabu, satu unit elektronik timbangan, satu unit HP, dan satu unit kendaraan motor yang digunakan tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka PAP dan RA dijerat dengan Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara, LV melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

 

 

Oleh Nova Dwi Amanda

Editor: Febi Elmasdito

Tags: ganjanarkobapengedar narkobapolresta bengkulusabu
ShareSendTweet
Previous Post

Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar

Next Post

Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

Related Posts

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka
Bengkulu Raya

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

by Peri Haryadi
17 Agustus 2025
Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul
Bengkulu Raya

Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

by Heri Aprizal
17 Agustus 2025
Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka
News

Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

by Peri Haryadi
15 Agustus 2025
Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar
Bengkulu Raya

Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar

by Peri Haryadi
15 Agustus 2025
Next Post
Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

Popular Post

  • Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

    Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Economists See Few Monetary Policy Changes With Powell Leading Fed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Api Muncul dari Gudang Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Penurunan Bengkulu Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (4)
  • News (3)
  • Perkara (2)
  • Serba Serbi (2)
  • Tak Berkategori (27)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Akreditasi bank Explore Bali FISIP ganja gudang HUT RI Bengkulu kebakaran kebakaran rumah kejaksaan tinggi bengkulu Korsleting Listrik korupsi LAMSPAK Market Stories narkoba Pandemic Paskibraka Bengkulu pengedar narkoba perusahaan sawit polresta bengkulu Premium Reward Paskibraka sabu si jago merah Stay Home tersangka tipikor UM Bengkulu Unggul United Stated Vaccine Wagub Mian Work From Home Wuhan

Recent Posts

  • HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka
  • Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul
  • Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka
  • Beranda
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.