• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Jumat, Agustus 14, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

Peri Haryadi by Peri Haryadi
27 Agustus 2025
in News, Perkara
Kredit Fantastis Rp119 Miliar ke Perusahaan Sawit, Kejati Bengkulu Tetapkan Pensiunan dan Karyawan PT Bank Raya Tersangka

Dua tersangka kasus kredit fantastis ditetapkan Kejati Bengkulu

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Drama pemberantasan korupsi di Bengkulu memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menggebrak, kali ini dengan membidik sektor perbankan.

Setelah sukses membongkar skandal tambang batu bara, kini giliran praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian kredit jumbo yang menjadi sorotan.

Kamis 14 Agustus 2025 malam, dua orang resmi menyandang status tersangka sekaligus langsung dijebloskan ke balik jeruji.

Mereka diduga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit senilai Rp119 miliar dari PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Desaria Plantation Mining (PT DPM) yang beroperasi di Kabupaten Kaur.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., melalui Asisten Intelijen, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H.

“Kita telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia Tbk kepada PT Desaria Plantation Mining atau PT DPM yang berlokasi di Kabupaten Kaur dengan fasilitas kredit sebesar Rp119 miliar,” ungkap David.

Menurutnya, penyidik masih mendalami besaran kerugian negara yang diperkirakan menelan angka fantastis.

“Kerugian negara sedang kami lakukan perhitungan yang lebih kurang total loss. Itu yang kami akan lakukan,” tambahnya.

Dua tersangka yang diamankan adalah Sartono, pensiunan PT Bank Raya Indonesia Tbk yang pernah menjabat Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro periode 2016–2019, serta Faris Abdul Rahim, karyawan swasta di perusahaan yang sama.

Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari di Rutan dan Lapas Bengkulu, sambil menunggu proses hukum berikutnya.

 

 

Editor: Febi Elmasdito

Tags: bankkejaksaan tinggi bengkulukorupsiperusahaan sawittersangkatipikor
ShareSendTweet
Previous Post

Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Polresta Bengkulu Sita Hampir 2 Kilogram Ganja dan Sabu

Next Post

Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

Related Posts

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang
Perkara

Kapolda Bengkulu Tegas, Gengster Tak Diberi Ruang

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko
Perkara

Pria 26 Tahun Diamankan, Diduga Curi Sawit di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko
Perkara

Buron 5 Tahun, Terpidana Pencabulan Ditangkap di Mukomuko

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut
Perkara

Agus Salim Ditahan di Rumah, Kasus Bank Bengkulu Berlanjut

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Next Post
Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

Respon Kepercayaan Masyarakat, Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Raih Akreditasi Unggul

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

HUT ke-80 RI Bengkulu Resmi Ditutup, Wagub Mian Serahkan Reward Rp3 Juta ke Paskibraka

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.