• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Kamis, Januari 22, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Sumut Kantongi DBH Rp23,86 Miliar dari Pusat

Peri Haryadi by Peri Haryadi
17 September 2025
in News
DBH Sumatera Utara

DBH Provinsi Sumatera Utara - rbmedia.id.

SUMATERA UTARA, RBMEDIA.ID – Provinsi Sumatera Utara mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) Rp23,86 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2025.

Dana ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

Pajak Penghasilan

Penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp7,75 miliar.

Rinciannya, PPh Pasal 21 Rp6,71 miliar dan PPh Pasal 25/29 Rp1,03 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan

Dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sumut menerima Rp9,78 miliar.

Terdiri dari migas Rp856 juta, panas bumi Rp1,91 miliar, perhutanan Rp19 juta, perkebunan Rp6,81 miliar, serta sektor lainnya Rp180 juta.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dana Bagi HasilDBH Sumut 2025Pajak dan SDASumatera Utara
ShareSendTweet
Previous Post

Tragedi Nenek Zainab di Kepahiang, Jasad Ditemukan Membusuk Diduga Sudah Sepekan

Next Post

Asahan Terima DBH Rp6,88 Miliar dari Pusat

Related Posts

Pilkada Langsung Dinilai Tepat, Money Politik Salah Elit
News

Pilkada Langsung Dinilai Tepat, Money Politik Salah Elit

by Peri Haryadi
22 Januari 2026
Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya
News

Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang
News

Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras
News

Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Karaoke, Tegaskan Larangan Penjualan Miras

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Pembangunan Eks Pasar Mambo, Ini Dasar Hukumnya
News

Pemkot Bengkulu Hentikan Sementara Pembangunan Eks Pasar Mambo, Ini Dasar Hukumnya

by Hellen Yuliana
21 Januari 2026
Next Post
DBH Asahan

Asahan Terima DBH Rp6,88 Miliar dari Pusat

Thuram Bersinar, Inter Milan Buka Liga Champions dengan Kemenangan Meyakinkan Atas Ajax

Thuram Bersinar, Inter Milan Buka Liga Champions dengan Kemenangan Meyakinkan Atas Ajax

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (218)
  • Hype (17)
  • News (1,487)
  • Perkara (78)
  • Serba Serbi (411)
  • Tak Berkategori (67)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Pilkada Langsung Dinilai Tepat, Money Politik Salah Elit
  • Disdikbud Mukomuko Rotasi Kepala Sekolah PAUD hingga SMP, Ini Alasannya
  • Bengkulu Dilanda Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Terbang
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.