JAKARTA, RBMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Mantan Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022, Dodi Reza Alex Noerdin (DRAN), dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan atas nama DRAN, Bupati Musi Banyuasin periode 2017–2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antaranews.com, Jakarta, Rabu (17/9).
Selain Dodi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lain. Mereka adalah Herman Mayori (mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin), Robby Candra (aparatur sipil negara Pemkab Musi Banyuasin), Senapan Budiono (Manajer PBK PT Istaka Karya tahun 2018), serta KR selaku admin PT Conbloc Infratecno pada 2018.