BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemberlakuan diskon pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu mulai menunjukkan hasil positif.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat adanya lonjakan pembayaran pajak sebesar 2,6 persen sejak kebijakan tersebut diberlakukan oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE pada 14 Agustus lalu.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, mengungkapkan bahwa meskipun kenaikan ini tidak terlalu besar, kebijakan diskon mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar kewajiban pajak.
“Sejak diskon tarif pajak diberlakukan, aktivitas masyarakat dalam membayar pajak meningkat 2,6 persen dibandingkan hari biasanya,” ujar Hadianto, dikutip dari KORANRB.ID.
Realisasi PKB dan BBNKB Mengalami Peningkatan
Berdasarkan data Bapenda, sebelum diskon diberlakukan, realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya mencapai Rp876,12 juta dengan total 1.916 unit kendaraan.