• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Sabtu, Juli 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

4.423 Non ASN Bengkulu Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Minta Segera Lengkapi DRH

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
15 September 2025
in News
Geger di Curup Timur, Mobil Ayah Diamuk Massa Usai Diteriaki Anak karena WIL

Prosesi pelantikan PPPK Pemprov Bengkulu yang berlangsung di GSG Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu (dok-KORANRB.ID)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Sebanyak 4.423 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menyandang status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Proses ini menyusul setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan persetujuan teknis terhadap nama-nama yang diusulkan.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, menegaskan agar seluruh tenaga Non ASN segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Sejumlah nama dengan jumlah 4.423 tenaga Non ASN yang kita usulkan sudah mendapat persetujuan teknis dari BKN. Untuk itu, kami minta segera lakukan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan unggah dokumen ke akun SSCN masing-masing sebelum batas akhir pada 22 September 2025,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.

Proses Administrasi dan Tahapan Selanjutnya

Rusmayadi menjelaskan, selain DRH, para calon PPPK Paruh Waktu juga wajib menyiapkan surat pernyataan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter PNS atau rumah sakit pemerintah.

BACA JUGA : Mess Pemda Disulap Jadi Kantor Wali Kota, Kampung China Bengkulu Dipercantik

Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum BKN menerbitkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

“Setelah nomor induk terbit, akan disusul dengan persetujuan teknis pengangkatan, pelantikan, dan pengucapan sumpah. Prosesnya sama dengan PPPK penuh waktu, hanya statusnya saja yang berbeda,” jelas Rusmayadi.

Ia berharap pengangkatan ini mampu meningkatkan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik selaras dengan program Bantu Rakyat. Dengan status baru ini, kinerja mereka diharapkan semakin optimal,” tambahnya.

432 PTT Pemkot Bengkulu Juga Sah Jadi PPPK Paruh Waktu

Tak hanya di tingkat provinsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga menetapkan 432 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menuturkan bahwa saat ini mereka sedang diproses administrasi pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“PPPK Paruh Waktu sudah bisa bekerja tanpa melalui pelantikan. Gaji yang diterima sesuai kemampuan daerah, yakni Rp1,5 juta per bulan, sama seperti saat mereka masih PTT,” jelas Achrawi.

Ia menegaskan, pelantikan baru akan dilakukan jika status mereka meningkat menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA : Program Diskon Pajak Helmi Hasan, Pembayaran Naik 2,6 Persen

“Ketika full PPPK Penuh Waktu baru ada pelantikan resmi,” imbuhnya.

Komitmen Pemerintah Kota

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan pihaknya patuh pada arahan pemerintah pusat.

“Untuk PPPK yang tidak masuk dalam gelombang satu dan dua, Insya Allah akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.

Kami ingin membuka lapangan kerja sekaligus memberi kepastian masa depan, meskipun konsekuensinya berat bagi daerah,” kata Dedy.

Ia menambahkan, keberadaan PPPK Paruh Waktu membutuhkan dukungan fiskal yang kuat.

“Semoga Allah membuka jalan dan memberi peluang baru untuk meningkatkan PAD, demi keberlanjutan pembangunan di Bengkulu,” pungkasnya.

Tags: bengkuludokumenparuh waktuPemprovpppktenaga Non ASN
ShareSendTweet
Previous Post

Mess Pemda Disulap Jadi Kantor Wali Kota, Kampung China Bengkulu Dipercantik

Next Post

Residivis Mantan Pramugari Kembali Terjerat Narkoba, Suami Jadi Buronan Polisi

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Residivis Mantan Pramugari Kembali Terjerat Narkoba, Suami Jadi Buronan Polisi

Residivis Mantan Pramugari Kembali Terjerat Narkoba, Suami Jadi Buronan Polisi

Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,927)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026: Putus Kontrak Wajib Dilapor 30 Hari
  • PMK 45/2026 Atur Izin Pemusnahan Barang Impor Militer
  • Barang Impor Pertahanan Bisa Dimusnahkan, Begini Aturannya
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.