BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pengusutan dugaan korupsi fasilitas kredit di PT Desaria Plantation Mining memasuki babak yang semakin menegangkan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menambah daftar panjang tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.
Pada Senin 8 September 2025 malam, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) resmi menetapkan dua pejabat penting dari salah satu bank pelat merah sebagai tersangka.
Mereka adalah I Komang Sudiarsa selaku Direktur Utama bank tersebut dan Novel Jackson yang merupakan Kepala Divisi Pengendalian Risiko Kredit.
Dengan tambahan dua nama ini, total sudah 8 orang dijerat hukum dalam perkara korupsi yang menyeret perusahaan perkebunan sawit tersebut.