SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.ID – Pemerintah pusat menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir (oki) pada tahun 2025.
Total dana yang diterima mencapai Rp56.038.800.000.
Dana ini bersumber dari DBH Pajak Penghasilan (PPh), Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Sumber Daya Alam (SDA).
BACA JUGA: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Hotman Paris: Tak Ada Satu Sen Pun Mengalir
Penyaluran DBH tersebut akan menambah kekuatan fiskal daerah dalam mendukung belanja prioritas.