SUMATERA SELATAN, RBMEDIA.DI – Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dipastikan akan menerima penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun anggaran 2023 pada 2025.
Total DBH yang akan disalurkan pemerintah pusat mencapai Rp281.033.372.000.
BACA JUGA: Sumsel Terima DBH Rp428 Miliar dari Pemerintah Pusat
Dana tersebut bersumber dari DBH Pajak Penghasilan, Cukai Hasil Tembakau (CHT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Penyaluran itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/MK/PK/2025 tertanggal 24 Juli 2025.