REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur Dua pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH.
BACA JUGA: Resmi Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Kadis DKP Kota Bengkulu Terjerat Pasal Berlapis
Aksi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga siang dengan melibatkan sejumlah jaksa penyidik.
Dari pantauan wartawan Harian Rakyat Bengkulu di lapangan, seperti dilansir KORANRB.ID, tim kejaksaan terlihat memasuki beberapa ruangan administrasi rumah sakit.