REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalur Dua pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH.
BACA JUGA: Resmi Jadi Tersangka Kasus Tabrak Lari, Kadis DKP Kota Bengkulu Terjerat Pasal Berlapis
Aksi berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga siang dengan melibatkan sejumlah jaksa penyidik.
Dari pantauan wartawan Harian Rakyat Bengkulu di lapangan, seperti dilansir KORANRB.ID, tim kejaksaan terlihat memasuki beberapa ruangan administrasi rumah sakit.
Mereka memeriksa berbagai dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Meski demikian, pihak Kejari belum mengungkap detail kasus yang tengah diselidiki.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Anggota KPID Bengkulu 2025–2028 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Kejari hanya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan kasus ini akan ditangani secara profesional.
Sementara itu, aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD Jalur Dua tetap berlangsung normal.
BACA JUGA: Komenwa Mahadwiyudha Bengkulu Jalin Silaturahmi ke Unived
Sejumlah pasien menyebut penggeledahan tidak mengganggu pelayanan medis di rumah sakit tersebut.








