Selain RSUD Lebong, penanganan kasus ini juga melibatkan Polres Lebong, Dinas Kesehatan, serta dukungan masyarakat.
Hasilnya, dalam waktu lima hari sejak kejadian pada Rabu (27/8), ratusan pelajar yang sebelumnya mengeluhkan gejala keracunan sudah dipastikan sehat tanpa gangguan lanjutan.
BACA JUGA :Potret Kemiskinan di Kepahiang, Keluarga Klores Bertahan di Gubuk Reyot
Biaya Pengobatan Digratiskan
Pemerintah Kabupaten Lebong menunjukkan kepedulian nyata dengan membebaskan seluruh biaya pengobatan bagi korban.
Keputusan ini, menurut dr. Eni, sesuai instruksi langsung dari Bupati agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada pasien.