“Untuk PPPK yang tidak masuk dalam gelombang satu dan dua, Insya Allah akan dijadikan PPPK Paruh Waktu.
Kami ingin membuka lapangan kerja sekaligus memberi kepastian masa depan, meskipun konsekuensinya berat bagi daerah,” kata Dedy.
Ia menambahkan, keberadaan PPPK Paruh Waktu membutuhkan dukungan fiskal yang kuat.
“Semoga Allah membuka jalan dan memberi peluang baru untuk meningkatkan PAD, demi keberlanjutan pembangunan di Bengkulu,” pungkasnya.
Page 4 of 4