• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Senin, Juli 13, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home Perkara

Residivis Mantan Pramugari Kembali Terjerat Narkoba, Suami Jadi Buronan Polisi

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
15 September 2025
in Perkara
Residivis Mantan Pramugari Kembali Terjerat Narkoba, Suami Jadi Buronan Polisi

Para tersangka digiring menuju sel tahanan dengan tangan diborgol, 12 September 2025 lalu (Dok-KORANRB.ID.)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 11 tersangka ditetapkan, termasuk seorang mantan pramugari berinisial TJ (27), warga Kota Bengkulu.

TJ yang diketahui residivis kasus serupa kini harus berhadapan lagi dengan hukum, sementara suaminya berhasil kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menegaskan penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Dari total 11 tersangka, satu di antaranya masih di bawah umur berinisial RR (17).

Selain itu, tiga tersangka lain telah resmi diserahkan ke Lapas Bengkulu.

BACA JUGA : Mess Pemda Disulap Jadi Kantor Wali Kota, Kampung China Bengkulu Dipercantik

“Dari 11 tersangka, empat di antaranya residivis yang pernah menjalani hukuman kasus narkoba. Bahkan salah satunya adalah seorang perempuan berinisial TJ,” ungkap Sudarno dikutip dari KORANRB.ID.

Barang Bukti dan Identitas Tersangka

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,04 gram dan ganja seberat 69,27 gram.

Para tersangka yang berhasil dibekuk adalah YT (30), DK (28), RS (27), IS (20), EE (30), CT (27), S (37), RJ (41), RR (17), MR (30), dan TJ (27).

Menurut Sudarno, kasus ini cukup kompleks karena melibatkan residivis yang sebelumnya sudah dihukum.

“Hal ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak jera dan kembali melakukan tindak pidana serupa,” jelasnya.

Suami TJ Masih Diburu Polisi

Sementara itu, TJ diamankan saat bersama suaminya. Namun, dalam proses penangkapan, sang suami berhasil melarikan diri.

“Ia pada saat akan kami amankan, suami dari TJ ini berhasil kabur dan saat ini masuk DPO,” terang Sudarno.

Dalam pemeriksaan, TJ mengakui bahwa dirinya pernah menjadi pramugari di salah satu maskapai penerbangan.

Dengan suara bergetar, ia juga mengaku pernah terjerat kasus narkoba sebelumnya.

“Iya, saya pernah jadi pramugari, dan pernah masuk penjara juga, kasus narkoba,” ucap TJ sambil menangis.

BACA JUGA :4.423 Non ASN Bengkulu Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Minta Segera Lengkapi DRH

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kombes Pol Sudarno menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengejar para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Bengkulu.

Ia mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga dan masyarakat.

“Kasus ini menjadi peringatan keras. Siapapun yang terlibat, baik residivis maupun pelaku baru, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan begitu, upaya pemberantasan bisa berjalan lebih maksimal.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polresta Bengkulu berharap dapat menekan angka peredaran narkoba dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Polisi kini masih fokus memburu suami TJ yang sudah masuk daftar buronan serta menelusuri jaringan narkoba yang diduga lebih luas.

Tags: 11 tersangkaberhasil kaburDPOpenyalahgunaan narkobapolresta bengkuluresidivis
ShareSendTweet
Previous Post

4.423 Non ASN Bengkulu Segera Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemprov Minta Segera Lengkapi DRH

Next Post

Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

Related Posts

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya
Perkara

Tak Semua Kasus Berakhir di Pengadilan, Ini Alasannya

by Peri Haryadi
13 Juni 2026
Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi
Perkara

Hartanto Buka Dasar KUHAP Baru, Vonis Bebas Tak Bisa Kasasi

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas
Perkara

Kejati Bengkulu Disebut Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas

by Peri Haryadi
18 Mei 2026
PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari
Perkara

PMK Baru Terbit, Tunggakan Pajak Rokok Dikejar 30 Hari

by Peri Haryadi
15 Mei 2026
Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!
Perkara

Jurnalis Ini Tiba-Tiba Cabut Gugatan di MK!

by Peri Haryadi
18 April 2026
Next Post
Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

Bapanas Catat Penurunan Harga Pangan, Inflasi Diprediksi Terkendali

Bapanas Catat Penurunan Harga Pangan, Inflasi Diprediksi Terkendali

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,129)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,937)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • PMK 45/2026 Rinci Alat Bakamla yang Bebas Bea Masuk
  • BNN dan BNPT Masuk PMK 45/2026, Ini Daftar Barang Bebas Bea Masuk
  • BSSN Perkuat Siber, PMK 45/2026 Rinci Alat Bebas Bea Masuk
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.