“Ini perhatian luar biasa dari pimpinan. Hanya ASN terbaik yang akan merasakan nikmatnya umrah gratis,” kata Achrawi.
Ia menjelaskan, program ini juga menjadi implementasi nyata dari Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya sistem penghargaan berbasis kinerja.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Selain menjadi ajang kompetisi profesional, penghargaan ini juga diharapkan membawa dampak spiritual yang positif bagi ASN penerima.








