BACA JUGA: Kuota Haji Berubah Total, Jemaah Bengkulu Masuk Antrean Provinsi Mulai 2026
Tidak hanya itu, Pemkot Bengkulu juga memberikan insentif berupa hadiah uang tunai bagi ketua RT dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB tertinggi.
Hadiah tersebut masing-masing sebesar Rp5 juta untuk juara pertama, Rp4 juta juara kedua, dan Rp3 juta juara ketiga.
Program ini mulai dijalankan setelah pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB serta peluncuran aplikasi PADEK pada 18 April 2025.
Selain layanan digital, pemerintah juga membuka loket pembayaran PBB di sejumlah kantor camat, seperti Kecamatan Selebar, Kampung Melayu, Gading Cempaka, dan Teluk Segara.
Pemutihan Tunggakan PBB Terus Berjalan
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menjalankan program pemutihan tunggakan PBB untuk wajib pajak pribadi di bawah tahun 2018.








