BENGKULU, RBMEDIA.ID – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi resmi menonaktifkan jabatan Tarzan Naidi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu.
Keputusan ini diambil usai Tarzan Naidi ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari oleh Polresta Bengkulu yang menewaskan seorang korban di tempat kejadian.
Kebijakan Tegas Pemkot Bengkulu
Dedy Wahyudi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga rasa keadilan masyarakat sekaligus memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Untuk menjawab rasa keadilan masyarakat dan juga publik ingin tahu seperti apa kebijakan wali kota, yang bersangkutan (Tarzan Naidi) kami nonaktifkan sampai berkekuatan hukum tetap ataupun nanti hal yang berikutnya. Karena sudah tersangka maka harus kita ambil keputusan, jangan sampai mengganggu dia dalam proses hukum dan juga jangan mengganggu proses birokrasi di Kota Bengkulu,” jelasnya dikutip dari Antaranews.com.