“Pemotongan TPP akan diberlakukan dengan seadil-adilnya,” tegas Zurdi Nata dalam salah satu pernyataannya.
Wacana pemangkasan TPP ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi Transfer Keuangan Daerah (TKD) kepada Kabupaten Kepahiang hingga Rp195 miliar.
BACA JUGA : 87 Atlet Kota Bengkulu Berlaga di Popnas 2025, Dispora Optimis Sumbang Banyak Emas
Kondisi ini memaksa Pemkab melakukan penyesuaian, dan TPP ASN dianggap paling memungkinkan untuk dikurangi karena alokasi belanja wajib di sektor pendidikan dan kesehatan tidak dapat disentuh.
Jika rencana pemangkasan 80 persen terealisasi, maka ASN Kepahiang hanya akan menerima sekitar 20 persen dari TPP biasanya.








