KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Wacana pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2026 mulai menimbulkan kecemasan.
Pasalnya, pemangkasan yang disebut-sebut akan mencapai hingga 80 persen itu berpotensi berdampak besar terhadap kesejahteraan pegawai, terutama mereka yang berada di level staf.
Kekhawatiran ASN di Tengah Wacana Pemangkasan
Selama ini, TPP menjadi salah satu sumber utama penghasilan bagi ASN di Kepahiang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Keji! Terkuak Dugaan Dosen Jambi Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh








