BACA JUGA: Bupati Seluma Lantik Deddy Ramdhani sebagai Sekda, Fokus Perkuat Kinerja ASN
Verifikasi Ulang Ubah Status Peserta
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, membenarkan adanya perubahan status peserta tersebut.
Menurutnya, verifikasi ulang menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan dokumen dan keadilan dalam proses administrasi kepegawaian.
“Setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap ijazah asli, berkas yang sebelumnya TMS dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Sri Hartika dikutip dari KORANRB.ID, Minggu 14 Desember 2025.








