BACA JUGA : Satu Rumah di Taman Konservasi Rafflesia Liku 9 Terbakar, Dugaan Kesengajaan Muncul
Penegasan Etika Usaha di Kawasan Wisata
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa Pemkot Bengkulu tidak akan mentoleransi tindakan pelaku usaha yang berpotensi merusak nama baik daerah.
Ia menekankan pentingnya sikap ramah, etis, dan profesional dari seluruh pelaku usaha di kawasan wisata.
“Jangan sampai perbuatan satu atau dua orang mencoreng nama Kota Bengkulu. Kota ini milik lebih dari 400 ribu masyarakat, dan citra pariwisata harus kita jaga bersama,” tegas Sahat.








