BACA JUGA: Wakapolda Bengkulu Dicky Sodani Resmikan Pemugaran Makam Ulama Besar Tuan Kali Tuo
Ketiga, kaum dhuafa dan fakir miskin.
Mereka yang hidup serba kekurangan, tidak memiliki pekerjaan tetap, atau kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, adalah golongan yang sangat dianjurkan untuk menerima sedekah.
Memberi sedekah kepada mereka bukan hanya dapat meringankan beban dunia.
Akan tetapi dapat juga membuka pintu keberkahan bagi pemberinya.
Keempat, untuk kepentingan umum.
Sedekah tidak selalu berupa uang atau makanan.
Tetapi juga bisa diwujudkan dalam bentuk kontribusi untuk pembangunan masjid, sekolah, panti asuhan, atau fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat luas.