“Penyaluran tunjangan guru tahun 2025 sudah mencapai 100 persen. Ini bentuk komitmen pemerintah agar hak guru diterima dengan tepat waktu dan transparan,” ujarnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Tiga Jenis Tunjangan Guru
Adapun tunjangan yang telah disalurkan meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikat pendidik, Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk guru yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta Dana Tambahan Penghasilan (DTP) bagi guru ASN Daerah.
Nunuk menegaskan bahwa tunjangan tersebut bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan motivasi mengajar.






