• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Juni 16, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Korupsi Tambang PT RSM Jilid II, Kejati Bengkulu Dalami Peran Pihak Lain

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
18 Februari 2026
in News
Korupsi Tambang PT RSM Jilid II, Kejati Bengkulu Dalami Peran Pihak Lain

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar SH MH (dok-Harianbengkuluekspress.id)

BENGKULU, RBMEDIA.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan PT Ratu Samban Mining (RSM) Jilid II terus bergulir di tangan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,3 triliun ini belum berhenti pada tiga tersangka.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, terutama dalam proses perizinan dan perpanjangan izin usaha pertambangan.

BACA JUGA: Pawai Obor Ramadan 1447 H di Timur Indah, Hidupkan Tradisi Lama

Dalami Proses Izin dan Penerbitan SK

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar SH MH, menegaskan bahwa timnya masih menelusuri legalitas perpanjangan izin tambang PT RSM.

Menurutnya, izin pertambangan umumnya diperbarui setiap 10 tahun sehingga proses administrasinya harus sesuai ketentuan.

“Hal itu masih kami dalami, karena izin tambang biasanya diperbarui setiap 10 tahun,” ujarnya, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.

Selain itu, penyidik juga memeriksa penerbitan dua Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara terkait pemindahan kuasa tambang dan produksi dari PT Niaga ke PT RSM.

SK tersebut diduga terbit tanpa rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Meski diduga menyalahi prosedur, proses pengalihan tetap berjalan hingga PT RSM melakukan aktivitas pertambangan.

Dalam konstruksi perkara, mantan Bupati Bengkulu Utara berinisial IR disebut berperan menerbitkan dua SK tersebut dan menyetujui aktivitas pertambangan berdasarkan IUP yang diajukan.

Sementara itu, SA selaku Direktur Utama PT RSM diduga melakukan penjualan batu bara yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun FM, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara, memberikan rekomendasi teknis atas alih kuasa operasi tambang meski diduga mengetahui adanya ketidaksesuaian prosedur.

BACA JUGA : Pemantauan Hilal di Bengkulu Libatkan 4 Lembaga, Awal Ramadan 1447 H Ikuti Ketetapan Pemerintah

“Jika SK tidak diterbitkan, maka PT RSM tidak akan bisa melakukan aktivitas pertambangan,” imbuhnya.

Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian negara berasal dari penjualan batu bara periode 2009–2013 yang tidak sesuai aturan dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.

Selain itu, terdapat dugaan kerugian lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang ditaksir sekitar Rp258 miliar.

Kejati Bengkulu telah menetapkan tiga tersangka, yakni SA, FM, dan IR. Namun demikian, penyidik memastikan proses hukum masih terus berkembang.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: dugaan korupsiKejaksaan Tinggipertambanganpihak lainproses perizinanRSMtersangka
ShareSendTweet
Previous Post

Pawai Obor Ramadan 1447 H di Timur Indah, Hidupkan Tradisi Lama

Next Post

Tim Gabungan Razia Warem dan Hotel, Ini Hasil Operasi Pekat di Kaur

Related Posts

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Pemkab Bengkulu Utara Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima Hak Penuh, Termasuk Gaji ke-13 dan THR
News

Kabar Baik ASN Bengkulu Utara, Gaji ke-13 Siap Cair, TPP Segera Menyusul

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Seluma, Kronologi Masih Diselidiki Polisi

Tim Gabungan Razia Warem dan Hotel, Ini Hasil Operasi Pekat di Kaur

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Seluma, Kronologi Masih Diselidiki Polisi

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Seluma, Kronologi Masih Diselidiki Polisi

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (787)
  • Hype (74)
  • News (2,847)
  • Perkara (129)
  • Serba Serbi (1,879)
  • Tak Berkategori (81)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • 2 ASN Kepahiang Telat Lapor Cerai, Negara Rugi Rp404 Juta
  • Rp228 Juta Gaji ASN Seluma Kelebihan Bayar, Ini Penyebabnya
  • Target PAD Meleset, Kas Rejang Lebong Defisit Rp11 Miliar
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.