“Jika sudah tiga bulan, kita cabut meterannya karena memang aturannya seperti itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh menyebutkan bahwa penyebab tunggakan cukup beragam.
Salah satunya adalah rumah kosong yang ditinggalkan pemilik tanpa memutus sambungan listrik, sehingga menyulitkan petugas saat melakukan penagihan.
“Tunggakan itu terjadi banyak sebab. Biasanya ada rumah kosong, kita harus mencari pemiliknya. Kalau sudah tiga bulan tetap tidak bayar, kita langsung bongkar,” pungkasnya.
PLN pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu atau beralih ke sistem token guna menghindari tunggakan dan sanksi pemutusan.








