Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayaran listrik masyarakat masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ada tunggakan tidak bayar listrik sekitar Rp2 sampai 3 miliar se-Provinsi Bengkulu. Mayoritas masyarakat,” ujar Teguh, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Mayoritas Penunggak Gunakan Sistem Pascabayar
Teguh menjelaskan, tunggakan pembayaran listrik ini sepenuhnya berasal dari pelanggan yang masih menggunakan sistem meteran manual atau pascabayar (MCB).
Pada sistem ini, pelanggan menggunakan listrik terlebih dahulu, kemudian membayar tagihan di akhir bulan.








