Aset yang dimaksud antara lain sejumlah perhiasan mewah, dua unit kondominium di Gading Serpong, rumah di Pakubuwono, rumah di Permata Regency Jakarta, tabungan di bank yang diblokir, serta koleksi tas bermerek.
Pihak Sandra beralasan bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah yang diperoleh secara sah.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah pihak ketiga yang beriktikad baik dan memiliki perjanjian pisah harta dengan suaminya sebelum menikah.








