Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika kini semakin canggih dengan memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi.
Polisi menyebut, sistem daring ini membuat pelaku dan pembeli lebih sulit dilacak karena transaksi dilakukan secara tertutup dan tanpa tatap muka.
“Kami terus menelusuri jaringan online yang diduga menjadi sumber peredaran tembakau sintetis ini. Pola penjualannya sudah memanfaatkan media sosial dan sangat terorganisir,” kata Ahmad.
Ahmad juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran tembakau sintetis, yang kerap disamarkan dalam bentuk tembakau biasa.








